Translate

Selasa, 01 Maret 2011

Penanaman Imtaq Melalui Pengajian Mentari Pagi dan Keteladanan Oleh: Sudirman.M

Kegiatan  Pengajian Mentari Pagi di Sekolah (photo: Sudirman.M)
100_1825.JPG


Perubahan zaman yang begitu cepat diiringi perubahan budaya yang juga mengubah persepsi masyarakat terhadap nlai-nilai social, budaya, politik, ekonomi dan agama.  Perkembangan ini merupakan tantangan terhadap pembinaan pendidikan agama disatu sisi, akan tetapi disisi lain dapat mencadi ancaman yang cukup serius terhadap kualitas keimanan dan ketaqwaan seseorang khususnya anak-anak didik kita di sekolah. Oleh sebab itu tidaklah salah kalau dalam kurikulum sekarang (standar isi) yang semboyannya adalah IMAN MENINGKAT, ILMU DIDAPAT, BERMAIN MASIH SEMPAT, pembinaan kualitas iman dan taqwa siswa perlu mendapat mepenakan dan perhatian yang lebih serius dari upaya sebelumnya yang pernah dilakukan.
Pendekatan imtaq tidaklah cukup hanya dengan pembelajaran agama saja dengan jumlah sekitar 4 jam pembelajaran dalam seminggu, akan tetapi harus merupakan pembinaan yang integrative dengan menerapkan sejumlah strategi saling melengkapi satu sama lain.  Salah satu strategi tersebut adalah:
1.   Optimalisasi Pendidikan Agama
2.   Pengintegrasian nilai imtaq kedalam pembelajaran dan kegiatan extra kurikuler
3.   Penciptaan suasana sekolah yang kondusif bagi perkembangan Imtaq
4.   Peningkatan kerjasama  sekolah dengan orang tua dan masyarakat dalam pembinaan Imtaq siswa da
5.   Pembinaan Imtaq memlali koordinasi antar instansi Pembina pendidikan.
Bila kita belajar dari Prilaku Nabi Muhammad SAW serta para ulama, bahwa Iman dan Taqwa sebagai kualitas keberagamaan seseorang tidak dapat dicapai hanya hanya memberikan pengajaran kogninif  saja akan tetapi lebih banyak dapat dicapai melalui peneladanan, pembiasaan, pemotivasian dan lain-lain yang hukan pengajaran kognitif. Imtaq mungkin lebih berhasil mencapai sasaran yang diharapkan  bila disampaikan melalui peneladanan, pembiasaan dan pemotivasian.

Peningkatan Imtaq melelui Pengajian mentari pagi
Seperti telah disebutkan diatas bahwa keberhasilan Imtaq lebih cepat tercapai bila dilakukan melalui peneladanan, pembiasaan dan pemotivasian  dalam hal ini para pendididik yan terdiri dari Kepala Sekolah, para Guru, Tata Usaha dan Pelayan serta orang tua siswa. Jadi siapapun warga sekolah punya andil yang besar dalam pelaksanaan Imtaq disekolah tersebut.  Dalam dokumen 1 Kurikulum sekolah yang diterbitkan oleh Tim Pengembang Kurikulum Kabupaten Paser, disebutkan Pembiasaan kegiatan Imtaq melali pembiasaan Pengajian Mentari Pagi yang dilakukan setiap hari Jumat pagi. Kegiatan ini dapat dilakukan didalam dan di luar kelas. Kegiatan ini diikuti oleh semua warga sekolah, tidak ada satupun tyang tertinggal. Lagi pula kegiatan mentari pagi bukan hanya tugas dan kewajiban guru agama saja malaksanakannya.
Kegitan mentari pagi disekolah dimulai dengan mendengarkan bacaan kalam Ilahi dan terjemahannya tujuannya adalah agar siswa dan semua warga sekolah selalu mengingat sang pencipta, kapan dan dimana kita berada, kalam Illahi juga bacaan petunjuk keselamatan dunia dan akhirat. Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan lagu himbauan dan penyadaran diri, yang berisi ajakan taubat kepada Illahi, penyadaran dan resapan diri agar kita jangan terlalu memikirkan kehidupan dunia, tapi juga perlu memikirkan kehidupan akhirat yang pasti dan kekal. Contoh bait lagunya antara lain:
Hidup di dunia sebentar saja
Sebentar mampir sekejap mata
Jangan terpesona, jangan terpedaya
Akhirat nanti tempat pulang kita
Akhirat nanti hidup sebenarnya

Barang Siapa Allah tujuannya
Niscaya dunia akan melayaninya
Namun sapa dunia tujuannya
Niscaya kan letih dan jadi sengsara
Diperbuda dunia sampai akhir masa…

Contoh syair diatas dapat diganti dengan syair lain agar siswa tidak bosan namun isinya berupa himbauan dan penyadaran diri.  Setelah mendengarkan lagi dilanjutkan dengan kuliah tujuh menit (kultum). Kultum dapat diisi oleh semua guru, boleh juga dari orang tua siswa dan penceramah lain, isi yang disampakan adalah berbentuk penegasan bagaimana berahlak yang baik bagaimana menjadi muslim yang baik, bagaimana seorang muslim dapat mencapai taraf ikhsan. Setelah kultum selesai dilanjutkan dengan membaca bacaan sholat dimulai dari Iftitah, minggu depan Al Fatihah dan seterusnya sampai bacaan sesudah sholat, tujuannya adalah agar siswa menjadi hafal dan fasih bacaan sholat dan diharapkan setelah siswa tamat sekolah mereka sudah mampu mendirikan sholat dengan bacaan yang benar. Siswa yang tidak bisa sholat memang seharusnya tidak boleh lulus mata pelajaran agama Islam. Karena kalau belum bisa sholat itu artinya kompetensi pembelajaran agamanya tidak tercapai. Setelah membiasakan membaca bacaan sholat siswa juga diajarkan membaca dan menghafal Asmaul Husna secara bertahaf, dilanjutkan dengan membiasakan membaca doa harian seperti doa akan makan, akan tidur akan bepergian dan lain-lainnya dan ditutup dengan doa bersama. Semua Pembina imtaq dilakukan bergiliran dari kepala sekolah hingga penjaga sekolah.

Pembiasaan Imtaq melalui keteladanan

Seperti disebutkan diatas bahwa Imtaq tidak cukup lewat pembelajaran dan pengajian saja akan tetapi melalui keteladan warga sekolah. Pengajian Imtaq mengapa dengan busana muslim, tujuannya gara siswa tahu dan faham dalam muslim dianjurkan berpakaian menutup aurat. Bagi siswa laki-laki bercelana panjang, menggunakan batik atau baju muslim seperti biasanya dan agar seragam dengan siswi maka baju juga tidak dimasukan kedalam celana dengan kata lain pemakaian baju dikeluarkan. Menggunakan kopiah atau penutup kepala. Bagi wanita menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, tidak berpakaian menampakan bentuk tubuh atau ketat, tidak menampakan kerampingan pinggang dan hendaknya menggunakan kerudung hingga menutup dada. Oleh sebab itu saat pengajian mentari pagi siswa putri tidak memasukan baju kedalam rok supaya pinggang yang ramping tidak terlihat. Tujuannya agar siswa faham sesuatu yang baik belum tentu benar menurut syariah. Misalnya memasukan baju saat pengajian adalah baik menurut etika, tapi belum benar menurut syariah. Keteladanan berpakaian warga sekolah dalam hal ini guru dan Tata Usaha  mengajar tidak menggunakan celana panjang, tapir rok panjang sampai kaki, kalau mengenakan celana panjang dengan alasan kemudahan berkendaraan hendaknya baju dipanjangkan hingga setengah paha. Guru dan warga sekolah memberikan contoh pada siswa bagaimana cara berpakaian seorang muslim dan muslimah yang baik dan benar. Bukankan yang baik menurut pandangan manusia belum tentu baik bagi Allah. Yang baik itu adalah apa yang dianjurkan Allah itulah yang harus kita ikuti.

Pembiasaan lain adalah warga sekolah tidak merokok disekolah, karena kebiasaan merokok bukanlah sesuatu yang baik menurut ilmu kesehatan disamping itu juga rokok dapat menganggu ketenangan orang lain, kalau guru dan waraga sekolah merokok, jangan pernah pula melarang siswanya merokok disekolah.


Sekedar harapan

          Sebagaimana telah disebutkan bahwa pendidikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, merupakan inti dari pendidikan nasional dan oleh karena itu tugas pendidikan Imtaq adalah tugas bersama antara Kepala Sekolah, Guru Agama, Semua Guru lainnya, semua warga sekolah, orangtua siswa dan masyarakat serta para Pembina sekolah.
Adanya pandangan bahwa urusan akhirat itu tanggungjawab pribadi seharusnya tidak dikemukakan dalam pendidika anak-anak kita sebelum mereka selesai belajar. Disekolah semua program dan kegiatan pendidikan haruslah diarahkan untuk pencapaian pendidikan imtaq murid dan warga sekolah. Adanya pandangan bahwa pengetahuan agama harus terpisah dari pengetahuan umum hendaklah ditolak saja. Karena bila pandangan ini tetap dipakai tentu akan menghasilkan lulusan yang terpecah, kita tidak ingin siswa kita pandai dibeberapa mata pelajaran tapi rendah di pengetahuan agama atau sebaliknya. Kita berharap semua berjalan serasi, selaras dan seimbang, siswa yang berprestasi bukan saja dalam mata pelajaran juga pandai dan bisa memberikan tausyiah dan membaca kalam Illahi dengan baik dan benar. Siswa yang kita didik saat ini bukan saja kelak akan menjadi ahli ekonom yang jempolan tapi juga menjadi khatib yang baik didepan mimbar di hari Jumat.
          Keberhasilan Imtaq disekolah memang bukanlah satu-satunya cara yang ditempuh melalui pengajian mentari pagi, akan tetapi merupakan tangungjawab kita bersama. Bukankah kita berkeyakinan bila kemajuan sains dan teknlogi tidak dipandu agama, maka sains dan tehnologi itu akan membahayakan kehidupan umat manusia. Sains dan tehnologi yang dipandu wahyu Illahi akan mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi umat manusia, khususnya bagi hamba Illahi yang beriman.


abahku dalam bunga5.jpg



*) Sudirman.M, anggota Tim Pengembang Kurikulum Kabupaten Paser.

HARUSKAH KEPALA SEKOLAH MENGAJAR ? Oleh: Sudirman.M*)


Pertanyaan seperti judul diatas sering diajukan oleh para guru terutama guru di sekolah yang jumlah gurunya masih kurang. Namun pertanyaan serupa juga sering ditanyakan oleh guru di sekolah yang gurunya terbilang cukup ketika melihat sang Kepala Sekolah tidak mengajar. Sesuai dengan Keputusan Mendikbud No.       025 Tahun 1995, bahwa tugas guru tersebut adalah a) Menyusun Program Pengajaran yang antara lain membuat Program Tahunan, Program Smestaer, Silabus RPP dan Program Penilaian. b) mengajar dikelas minimal 24 jam perminggu dan khusus guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah mengajar minimal 6 jam perminggu  c) melaksanakan Evaluasi seperti Ulhar, UTS dan UAS atau UKK, d) melaksanakan analisis hasil evaluasi e) melaksanakan program perbaikan dan pengayaan dan f) melaksanakan bimbingan konseling bagi guru kelas yang menjadi tanggungjawabnya.  Kepala Sekolah bukanlah jabatan Struktural ( jabatan yang memiliki eselon) akan tetapi jabatan Fungsional yang ditambah atau diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karenanya sebagai jabatan Fungsional tetap harus wajib mengajar seperti guru yang lain, namun bebannya saja menjadi lebih sedikit yaitu hanya 6 (enam) jam perminggu atau bagi yang kebetulan Kepala Sekolah berasal dari latar belakang guru Bimbingan dan Konseling, wajib membimbing sebanyak  40 (empat puluh) peserta didik dalam seminggu. Tidak berbeda dengan guru yang mengajar minimal 24 jam perminggu, maka kepala sekolah juga diwajibkan membuat Program Pengajaran, Membuat RPP, Membuat Program Penilaian, Melaksanakan Penilaian, Melaksanaan perbaikan an pengayaan.  Kepala sekolah bukan mengajar sekedar mengisi kelas kosong yang gurunya kebetulan berhalangan masuk, tapi terprogram dan rutin setiap minggu dalam waktu dan jam yang sama.  Demikian jga tugas wakil Kepala Sekolah di SMP, SMA, SMK, MTS dan MA tetap ada kewajiban mengajar namun Wakil Kepala Sekolah beban mengajar dalam seminggu adalah 12 ( dua belas jam) atau membimbing sebanyak 80 (delapan puluh) peserta didik perminggu bagi Wakil Kepala Sekolah yang berlatar belakang Guru Bimbingan dan Konseling, sementara itu di TK dan Sekolah Dasar tidak ada wakil Kepala Sekolah, Kalaupun ada yang diangkat secara internal,maka tugas dan kewajiban mengajarnya sama seperti guru yang lain yaitu wajib Mengajar sebanyak 24 ( dua puluh empat) jam perminggu. Kewajiban mengajar Kepala Sekolah ini ditegaskan lagi melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi: Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 6(enam) jam perminggu, atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi Kepala satuan Pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
Dengan dua dasar ini maka terjawablah beberapa pertanyaan para guru tersebut, bahwa sesibuk apapun kepala sekolah, sebanyak apapun pekerjaannya maka kewajiban mengajar tetap harus dilakukan dan tidak dapat digantikan oleh orang lain secara permanen kecuali untuk beberapa saat. Sehingga tidak ada alas an lagi karena guru berlebihan maka Kepala Sekolah free mengajar, karena mengajar merupakan kewajiban fungsional.
Bagaimana Kepala Sekolah tidak mengajar karena kekurangan jam mengajara atau jam mengajar telah dipergunakan oleh guru lain? Solusinya adalah Kepala Sekolah dapat dapat melakukan tugas pengganti mengajar yang setiap 4 jam tugas tersebut eqivalen dengan 2 jam mengajarseperti membina kegiatan extra kurikuler dalam bentuk kegiatan Pramuka, Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya IlmiH Remaja (KIR), Kerohanian, Paskibra, Pencinta Alam, Palang Merah Remaja, UKS dan sebagainya, juga dapat melakukan kegiatan epengembangan diri yang mengarah kepada pembinaan bakat, minat dan kemampuan peserta didik.  Tugas yang setiap 4(empat) jam kegiatannya eqivalen dengan 2(dua) jam mengajar ini, dilakukan dengan catatan kewajiban mengajar tetap dilakukan minimal 50 % atau 3 (tiga jam)perminggu dan wajib melakukan bimbingan sebanyak 6 (enam) jam perminggu. Tugas kegiatan diluar mengajar berlaku juga bagi guru yang setelah diusahakan jam mengajarnya belum mencapai 24 (dua puluh empat) jam perminggu.  Tugas selain mengajar tersebut dilakukan dengan terprogram, terjadwal dan terevaluasi.
Guru yang tidak mencapai jumlah 24(dua puluh empat) jam mengajar serta Kepala Sekolah atau Wakil yang tidak mencapai jumlah minimal jam mengajar  sesuai sesuai ketentuan permendiknas No.39 Tahun 2009 tersebut tidak dapat diusulkan untuk naik pangkat atau mendapatkan sertifikasi guru. ( Arj)

*) Penulis adalah anggota Tim Akreditasi Sekolah Kabupaten Paser.