Translate

Sabtu, 30 Oktober 2010

Lintas Sejarah Kabupaten Paser (Sumber Bag.Humas Pemkab Paser)


Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959  tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.
Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri     yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.
Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kal;imantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan H.Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur APT. Pranoto di Departemen Dalam Negeri – Jakarta.
Melalui perjuangan Bupati Paser HM.Ridwan Suwidi dan Wakil HM.Hatta Garit Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007.
TANGGAL 29 DESEMBER DIPERINGATI SEBAGAI HARI JADI KABUPATEN PASER
Nama – nama Bupati Kepala Daerah Kabupaten Paser
no
nama
jabatan
tahun
1
M.Fadlan
Penguasa Daerah
1961
2
Soebrata Yoeda Soebrata
Pejabat Bupati
1961
3
M.Djamdjam
Bupati
1961 - 1962
4
Drs.Yahmo Hadisoekrisno
Bupati
1962 - 1965
5
Soerono
Pejabat Bupati
1965
6
M.Saleh Nafsi, SH.
Bupati
1965 - 1979
7
Drs.Badarani Abbas
Bupati
1979 - 1984
8
Ir.Sulaiman Ismail
Bupati
1984 - 1988
9
Drs.Syahrul Effendi Busra
Pelaksana Tugas
1988 - 1989
10
Drs.Ahmad Ramli
Bupati
1989 - 1999
11
Drs.Arifin Saidi
Pejabat
1999
12
Drs.Yusriansyah Syarkawi
Bupati
1999 - 2004
13
H.Adi Buhari SE.
Pejabat Bupati
2004 - 2005
14
HM.Ridwan Suwidi
HM.Hatta Garit
Bupati
Wakil Bupati
2005 - 2010

Pemerintahan
Dasar Hukum :   a. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
                            b. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
Sebelum adanya pemekaran kabupaten, Kabupaten Paser memiliki 12 Kecamatan, termasuk Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku. Pada saat Pemekaran Kabupaten, Kabupaten Induk adalah Kabupaten Paser sedangkan Pemekaran adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (termasuk Kecamatan Sepaku) dengan Ibukotanya Penajam.
Setelah pemekaran tersebut, Kabupaten Paser hanya memiliki 8 Kecamatan, dan pada tahun 2003 lalu terjadi pemekaran Kecamatan   Tanjung Aru menjadi  Tanjung Harapan dan Batu Engau dan Kecamatan Batu Sopang menjadi Kecamatan Muara Samu dan Kecamatan Batu Sopang.
Pusat Pemerintahan berada di Kota Tanah Grogot sekaligus sebagai pusat ibukota Kabupaten Paser.
Makna Lambang
a.      Lambang berbentuk perisai bersudut lima yang berarti perisai pelindung dalam perjuangan untuk mencapai cita-cita.
b.      Empat ruas rotan yang melingkar, melambangkan ikatan kesatuan perjuangan.
c.      Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas dan diatasnya diatasnya terdapat pita yang bertuliskan Kabupaten Paser yang mengandung arti :
1.       Bintang adalah falsafah Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia
2.       Kabupaten Paser pada pita berwarna kuning adalah Daerah Kabupaten Paser
d.      Daun rotan menggambarkan salah satu hasil kekayaan yang dimiliki Kabupaten Paser.
e.      Setangkai padi beserta sebuah kapas melambangkan gairah masyarakat Kabupaten Paser dalam membangun wilayahnya untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan dengan usaha dengan kemampuan sendiri.
f.        Anjat (butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan :
1.       Sebagai wadah penghidupan dan kelestarian budaya masyarakat Kabupaten Paser.
2.       Patriotik serta kesiapsiagaan mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur.
Arti Warna pada Lambang
a.       Warna biru muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan.
b.      Warna kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan.
c.       Warna hijau berarti kesuburan.
d.      Warna coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan
e.      Warna putih berarti kemurnia, kebersihan, kesucian dan keikhlasan
f.        Warna hitam berarti kesungguhan dan keampuhan
Letak Geografis
Kabupaten paser terletak di Kalimantan Timur Bagian Selatan secara geografis berada di jalur garis khatulistiwa dengan posisi 00˚45’18,37’’ - 2˚27’20,82’’ Lintang selatan dan 115˚36’14,5’’ - 166˚57’35,03’’ Bujur Timur
Batas Wilayah
Berbatasan dengan Kabupaten Kutai di sebelah Utara dan Penajam Paser Utara dan Selat Makassar di sebelah Selatan dengan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan di sebelah Barat dengan Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan.
Kecamatan, Luas Wilayah, Banyaknya Penduduk, Rata-rata/km2
No
Kecamatan
Luas Wilayah
(km2)
Banyaknya Penduduk
Rata-rata /km2
1
Batu Sopang
  1.111,38
  12.076
  10.87
2
Muara Samu
       855,25
      3,673
      4,29
3
Batu Engau
  1.506,45  
      9.299
   6,17
4
Tanjung Harapan
     714,05
     6.695
   9,38
5
Pasir Belengkong
      990,11
  21.725
  21,94
6
Tanah Grogot
      335,58
  48,780
  29,08
7
Kuaro
       47,30
  21,728
  27,63
8
Long Ikis
  1.204,22
  33,277
  27,63
9
Muara Komam
  1.753,40
  10,897
   6,21
10
Long Kali
  2.385,39
  22,967
   9,63

           jumlah
11.603,14
191,117
  16,47

Luas wilayah Kabupaten Paser ± 11.603,14 km2 dengan luas daratan ± 1.085.118 hektare dan sisanya adalah rawa, pantai dan danau. Lahan digunakan untuk pemukiman sekitar 1,00%, perkebunan 8,64%, perikanan tambak dan kolam o,35 %, selebihnya berupa hutan 78,58% serta tanah kosong 1,98%.

Topografi
1.    Bagian Timur merupakan dataran rendah, landai hingga bergelombang, bentangan daerah ini dari utara hingga selatan, melebar di bagian selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai serta jalan Negara Penajam - Kuaro - Kerang Dayo.
2.  Bagian Barat merupakan daerah dataran yang bergelombang, berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan Propinsi Kalimantan Selatan. Di daerah ini terdapat beberapa puncak yaitu gunung Serumpaka (1.380 m), Gunung Lumut (1.233 m), serta gunung Rambutan dan gunung Halat dibawah 1000 m.
S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar